Penggunaan nama AFC Life Sciene hanya boleh digunakan oleh pihak resmi AFC Life Science. Bagi anggota yang akan menggunakan nama tersebut, disarankan untuk tidak menggunakan nama AFC Life Science pada website ataupun media sosial milik anggota. Karena dianggap melanggar peraturan Hak Cipta sebuah merek terkait pada Pasal 90 atau Pasal 91 UU Merek:
Pasal 90 UU Merek:
"Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."
Pasal 91 UU Merek:
"Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada pokoknya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)."